Tantangan Politik Afirmasi Perempuan
Oleh Nur Hansah
Mengawali giat di tahun 2022, KPU Kota Madiun bersama Tim LPPL Radio Suara Madiun menyelenggarakan acara Spektrum dengan tema Tantangan Politik Afirmasi Perempuan.
Dimulai jam 09.00 WIB secara daring, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun (Pita Anjarsari )berperan sebagai Narasumber didampingi Staf Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kota Madiun (Prita Liana P.), membincangkan Tantangan Politik Afirmasi Perempuan ini dipandu oleh host dari LPPL Radio Suara Madiun, Amanda.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa keterwakilan perempuan minimal 30% dalam kepesertaan dan penyelenggaraan Pemilu.
Keberadaan perempuan menjadi bagian penting dalam keterwakilannya, sebagai preferensi perempuan dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan publik dalam konteks nasional, sekalipun dalam prakteknya saat ini keterpilihan perempuan di parlemen masih belum secara maksimal membawa kepentingan secara makro dalam dinamika perpolitikan di Indonesia, jelas Pita Anjarsari.
Dunia politik dengan berbagai argumentasinya mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan kepada siapa saja, tidak memandang jenis kelaminnya. Dalam pengambilan kebijakan, tentunya kualitas dan akuntabilitas menjadi hal yang utama yang harus dikedepankan, bukan siapa yang melakukan, akan tetapi apa yang akan dilakukan, lanjutnya.
Ikut menambahkan, Prita Liana P., bahwa sebagai motivasi dan support untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada perempuan yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam merealisasikan kesetaraan secara merata dengan meniadakan diskriminasi terhadap kaum marginal untuk mendorong perempuan dalam pengambilan kebijakan secara massif.
Politik perempuan sebagai bagian dari pengembangan kebijakan tindakan afirmatif bagi kesetaraan dan keadilan gender dalam memberikan ruang yang sama bagi warga Negara Indonesia dalam kapasitasnya sebagai partisipatif dan representatif. Kesadaran akan keberadaan politik bagi perempuan mempunyai prefentif yang harus terus ditingkatkan sebagai partisipasi aktif dalam meningkatkan kemajemukan dan kesetaraan. Diperlukan sebuah pendidikan politik yang lebih konstruktif, sosialitatif dan agresif dalam memberikan bekal bagi perempuan.
Perbincangan berakhir tepat di jam 10.00 WIB.