Berita Terkini

Menjelang Tahapan Pemilihan 2024 KPU Kota Madiun Kunjungi BKAD

Oleh Pita Anjarsari   https://kota-madiun.kpu.go.id Madiun (29/6). Dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024, KPU Kota Madiun mengunjungi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun untuk membahas anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dibiayai oleh APBD.   Acara yang yang diterima di ruang rapat BKAD Kota Madiun dihadiri oleh komisioner, sekretaris dan kasubag program KPU Kota Madiun ini membincang soal kesiapan Pemerintah Kota Madiun dalam pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu acara ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 antara KPU Kota Madiun dan Bakesbangpol Kota Madiun yang dalam hal ini diwakili oleh BKAD Kota Madiun.   Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kota Madiun telah melakukan pencermatan beberapa kali untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kota Madiun S Wisnu Wardhana. Sehingga harapan KPU Kota Madiun penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kota Madiun dari sumber dana APBD.   Acara yang berlangsung kurang lebih 1 jam ini diterima langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun,  Sudandi. Dalam arahannya Sudandi menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kota Madiun siap membiayai penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan anggaran yang diajukan. Namun demikian proses penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 tetap melalui prosedur yang berlaku.   Dengan dilakukannya kunjungan dan pembahasan penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dapat menjadikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan dan tidak terdapat kendala dalam hal pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

18 PERJANJIAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KPU JAWA TIMUR

Oleh: Nur Hansah   https://kota-madiun.kpu.go.id Madiun, 28 Juni 2022. Disampaikan dalam acara Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Rencana Pelaksanaa Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa 28 Juni 2022 sekira pukul 10.00WIB oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro. Dalam pemaparan materinya, Gogot menyampaikan bahwa ada ketentuan MoU yang harus dipenuhi apabila KPU Provinsi/ KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan kerja sama dengan instansi vertikal Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau pihak lain yang terkait di bidang kepemiluan; antara lain bahwa nota kesepahaman itu terbatas pada ruang lingkup kegiatan sosialisasi kepemiluan, pendidikan pemilih, peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu/Kepemiluan dan kegiatan lain di bidang kepemiluan.   Menghadirkan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan Kasubag Tekmas KPU se-Jatim, acara yang diselenggarakan secara daring ini lebih banyak memberikan porsi pada ruang diskusi dan sharing knowledge di tiap-tiap KPU kabupaten/kota. Dengan harapan forum akan memberikan rekomendasi solusi terhadap permasalahan yang kemungkinan akan dihadapi saat Pemilu 2024 mendatang. Mewakili KPU Kota Madiun, hadir Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rokhani Hidayat, Kasubbag Tekmas, Dwi Arifianto dan Kasubbag Hukum dan SDM, Nur Hansah.   Yang menjadi target dari pelaksanaan kerja sama ini bukan terbatas pada tataran kebutuhan pencitraan saja tapi yang lebih penting dan wajib diperhatikan adalah netralitas KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan tindak lanjut dari kerja sama itu sendiri.   Contoh tindak lanjut dari kegiatan kerja sama ini antara lain penempatan mahasiswa magang di KPU.   Dari semua langkah Divisi Sosdiklih Parmas ini, satu yang menjadi target utamanya adalah meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Tingginya kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Kesadaran mereka bahwa tingkat pemilihan ini akan berdampak terhadap keputusan pembangunan dan nasib bangsa minimal 5 tahun mendatang.   Tetap semangat. Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. Salam KPU Melayani, Integritas 24 jam.

Tegaskan Integritas KPU 24 Jam

Oleh Prita Liana   https://kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun - Senin, 27 Juni 2022 Dalam Apel Kerja KPU Kota Madiun, Divisi Rendatin KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti menegaskan kepada seluruh peserta apel bahwa integritas 24 jam bukan hanya sekedar slogan saja akan tetapi harus diterapkan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.   Diketahui bersama, apel kerja secara rutin dilaksanakan oleh KPU Kota Madiun setiap hari Senin dimulai pukul 07.30 WIB di halaman kantor KPU Kota Madiun dengan peserta seluruh karyawan yaitu mulai komisioner, ASN dan PPNPN di KPU Kota Madiun. Sedangkan penerima apel dan petugas apel sesuai dengan susunan petugas apel yang dibuat setiap bulannya.   “Selain KPU Melayani, sekarang KPU punya slogan Integritas 24 jam, jadi jangan sampai itu hanya menjadi slogan belaka”, Izza mengingatkan di tengah sambutannya. Integritas sendiri mempunyai arti mutu, sifat dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Sehingga sangatlah perlu bagi KPU dan jajaranya untuk menjaga integritas.   Selanjutnya masih dalam sambutan apel, Izza juga menyampaikan terima kasih atas suksesnya rangkaian kegiatan KPU Kota Madiun dan untuk minggu ini dimohon dukungannya pada pelaksanaan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022 yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin tanggal 27 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB.   Apel kerja dilaksanakan secara rutin dalam  rangka untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta sebagai wujud nyata pengabdian dan yang terpenting untuk menumbuhkan disiplin pegawai.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKotaMadiun

IKM KPU Kota Madiun Naik di Semester 1 Tahun 2022

Oleh Prita Liana   https://kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun - Senin, 27 Juni 2022. Pada bulan Juni 2022 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kota Madiun mengalami kenaikan yang semula di tahun 2021 IKM KPU Kota Madiun adalah 81,96 menjadi 82,68 yaitu berarti mutu pelayanan masuk dalam kategori B sehingga kinerja unit pelayanan adalah Baik. Untuk periode survei persepsi terhadap pelayanan oleh KPU Kota Madiun kali ini telah ditutup pada tanggal 27 Juni 2022 dengan 67 koresponden yang berasal dari masyarakat yang menggunakan layanan publik KPU Kota Madiun.   IKM merupakan salah satu komponen pelayanan publik sebagai bahan penyusunan Laporan Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2022 KPU Kota Madiun dalam rangka pelaporan rutin kepada KPU Provinsi Jawa Timur dan untuk memenuhi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur   Survei dilaksanakan melalui online, yaitu koresponden mengisi survei melalui link yang telah disediakan oleh KPU Kota Madiun (https://bit.ly/RBKPUKomad). Link tersebut disediakan di website KPU Kota Madiun, sehingga siapapun dapat mengisi survey persepsi pelayanan tersebut. Selain itu survey juga disebarluaskan di whatsapp group yang dimiliki oleh KPU Kota Madiun dengan beragam anggota, di group Bakohumas KPU Kota Madiun yang berisikan stakeholder kehumasan, group LO/penghubung partai politik di Kota Madiun, group badan adhoc KPU Kota Madiun pada pemilu sebelumnya, serta whatsapp group lainnya.   Survei terdiri dari 13 pertanyaan serta 1 masukan dan saran untuk perbaikan pelayanan KPU Kota Madiun yang akan datang. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan unsur survey kepuasan masyarakat yang terdiri dari persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, penangangan pengaduan, saran dan masukan serta sarana dan prasarana.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKotaMadiun

Siapkan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024

Oleh Nurwidyarini DP Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Kota Madiun menerima Kepala Bakesbangpol Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto beserta Kepala Bidang Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Karneli pada hari Kamis (23/06/2022) di ruang PPID. Tjatoer Wahjoedianto dan Karneli ditemui oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Madiun, Sekretaris, serta Kepala Sub bagian Perencanaan, Data dan Informasi pada pukul 10.00 WIB. Tujuan pertemuan ini adalah untuk koordinasi antara Bakesbangpol Kota Madiun dengan KPU Kota Madiun dalam menyiapkan anggaran pemilihan serentak tahun 2024 di tahun anggaran 2023. Hal ini dilakukan oleh Bakesbangpol Kota Madiun sebagai satker yang menangani hibah penyelenggaraan pemilihan dalam rangka persiapan hearing dengan DPRD Kota Madiun terkait anggaran 2023. Tjatoer Wahjoedianto menyampaikan Bakesbangpol Kota Madiun akan menyiapkan anggaran Pemilihan Serentak sesuai dengan dana hibah yang akan disepakati. “Perlu satu pemahaman terkait dengan pencairan anggaran antara seluruh stakeholder dengan mengacu pada Permendagri Nomor 41 Tahun 2020” ujar Titus Saptadi. Ketua KPU Kota Madiun, S. Wisnu Wardhana juga menambahkan KPU Kota Madiun akan berkoordinasi dengan TAPD sesegera mungkin. Rencananya kegiatan ini juga akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi seluruh stakeholder terkait.

Mutarlih adalah Tahapan Awal Pemilu 2024

Mutarlih adalah Tahapan Awal Pemilu 2024 Oleh : Izza Kustiarti   Surabaya, https://kota-madiun.kpu.go.id/, (Rabu, 22/6/2022). Tahapan Pemilu sudah mulai yakni dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022  tentang Tahapan dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. “PKPU Nomor 3  Tahun 2022 sudah diterbitkan  yang mana PKPU ini simple dan padat dan salah satu tahapan awal adalah pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang dimulai pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai tangal 21 Juni 2023”, demikian ungkap Miftakhurrazak, Ketua Divisi Perencanaan dan Keuangan KPU Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, mewakili Ketua KPU Jawa Timur.    Bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur dengan peserta rakor yang terdiri dari seluruh komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur termasuk Izza Kustiarti, Anggota KPU Kota Madiun Divisi Perencanaan Data dan Informasi.   Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rohani, menyampaikan pesan bahwa "Divisi Data adalah salah satu divisi  yang mempunyai mandat dan amanat  bisa memfasilitasi pemilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti, oleh karenanya dibutuhkan kerja keras dan  baik".  Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya tidak hanya memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun hal yang paling penting adalah masyarakat  terdaftar dalam daftar pemilih oleh karena itu kita harus jeli dan berhati-hati di dalam menuliskan nomor NIK dan NKK serta elemen data yang lain", tambah Rohani.   Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menjelaskan secara teknis data hasil pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan data Kependudukan Kementerian Republik Indonesia. Semoga hasil pemadanan dapat menghasilkan data pemilih yang valid.   #KPUMelayani #PemilihSerentak2024