Menjelang Tahapan Pemilihan 2024 KPU Kota Madiun Kunjungi BKAD
Oleh Pita Anjarsari
https://kota-madiun.kpu.go.id Madiun (29/6). Dalam rangka kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024, KPU Kota Madiun mengunjungi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun untuk membahas anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dibiayai oleh APBD.
Acara yang yang diterima di ruang rapat BKAD Kota Madiun dihadiri oleh komisioner, sekretaris dan kasubag program KPU Kota Madiun ini membincang soal kesiapan Pemerintah Kota Madiun dalam pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu acara ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 antara KPU Kota Madiun dan Bakesbangpol Kota Madiun yang dalam hal ini diwakili oleh BKAD Kota Madiun.
Penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kota Madiun telah melakukan pencermatan beberapa kali untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kota Madiun S Wisnu Wardhana. Sehingga harapan KPU Kota Madiun penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kota Madiun dari sumber dana APBD.
Acara yang berlangsung kurang lebih 1 jam ini diterima langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun, Sudandi. Dalam arahannya Sudandi menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kota Madiun siap membiayai penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan anggaran yang diajukan. Namun demikian proses penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 tetap melalui prosedur yang berlaku.
Dengan dilakukannya kunjungan dan pembahasan penganggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini dapat menjadikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan dan tidak terdapat kendala dalam hal pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.