Berita Terkini

Logistik Pemilu 2024 Sudah OTW

Oleh Prita Liana   kota-madiun.kpu.go.id Jum’at, 13 Oktober 2023 KPU Kota Madiun laksanakan kerja bakti bersih-bersih gudang sekaligus mengangkut palet sebagai kesiapan penerimaan logistik Pemilu 2024 di Kota Madiun. KPU Kota Madiun menggunakan salah satu gedung di Asrama Haji Jalan Ring Road Kota Mdiun sebagai gudang logistik untuk Pemilu 2024. Hal ini sama dengan penggunaan gudang pada pemilu-pemilu sebelumnya. KPU Kota Madiun harus bergegas dalam penyiapan gudang dikarenakan proses pengadaan telah selesai dilaksanakan tinggal pengiriman saja.   Di bulan Oktober kontrak kerjasama antara KPU Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun terkait penggunaan Asrama Haji sebagai gudang logistik telah rampung. Penggunaan gudang ini terhitung sampai dengan dua tahun kedepan.  Sebagai persiapan, palet yang sedianya disimpan di halaman kantor KPU Kota Madiun digeser ke Asrama Haji sebagai persiapan bahwa KPU Kota Madiun akan menerima logistik Pemilu 2024.   “Alhamdulillah gudang telah siap digunakan, hari ini kita kirim palet ke gudang dilanjutkan dengan pemasangan CCTV. Target minggu ini selesai, sehingga minggu depan kita bisa terima kotak dan bilik ”, Juni Nurul menjelaskan selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Madiun.   Logistik awal yang akan diterima oleh KPU Kota Madiun adalah kotak suara sejumlah 2.926 dan bilik sejumlah 2.336. Sedangkan pengadaan telah selesai dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Estimasi pengiriman akan dilaksanakan pada minggu depan setelah kesiapan KPU Kota Madiun akan pemasangan CCTV di area gudang. Semoga dengan kesiapan KPU Kota Madiun dalam menyambut logistik dapat meminimalisir kendala kedepannya.

Lagi, KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Polres Madiun Kota

Oleh Izza Kustiarti   kota-madiun.kpu.go.id Untuk ketiga kalinya dalam minggu ini secara berturut-turut, KPU Kota Madiun hadiri rakor yang dilaksanakan oleh Polres Madiun Kota. Hari ini, Kamis tanggal 12 Oktober 2023, kegiatan adalah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Semeru 2023 – 2024 Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Hukun Polres Madiun Kota. Rakor ini juga dilaksanakan di Gedung Sunaryo Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17 Kota Madiun.   Rakor tersebut dihadiri Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH., Pejabat Utama (PJU), Danki Yon C Brimob Polda Jatim, Pasi Intel Kodim 0803, Kapolsek jajaran, segenap instansi terkait dari KPU Kota Madiun, Bawaslu Kota Madiun, Bakesbangpol Kota Madiun, Satpol PP Kota Madiun dan Dishub Kota Madiun. Mewakili KPU Kota Madiun, hadir Izza Kustiarti Divisi Perencanaan Data dan Informasi.   “Diadakannya rakor ini mengingat pentingnya kerjasama antara Polri, TNI, Pemerintah daerah, dan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Operasi Mantap Brata ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas komunikasi, kolaborasi, kordinasi lintas sektoral khususnya dalam pelaksanaan pengamanan pemilu tahun 2024,” demikian sambutan Kapolres Madiun Kota.   Dalam rakor disampaikan, persiapan Ops Mantap Brata Tahun 2023 – 2024 dimulai dengan pendataan dan kesiapan penangangan dalam Asta Siap. Selain itu juga disampaikan Satgas Deteksi Ops Mantap Brata 2023 – 2024 Polres Madiun Kota.

Aksi Nyata Suara Demokrasi Pemilihan Ketua OSIS SMPN 13 Kota Madiun Sebagai Implementasi P5

Oleh : Fitri   Pendidikan untuk sekolah saat ini  menggunakan Kurikulum Merdeka. Salah satu pembahasan dalam Kurikulum Merdeka adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau lebih dikenal dengan istilah P5.   Terkait hal tersebut KPU Kota Madiun melaksanakan Sosialisasi Kepemiluan di SMPN 13 Kota Madiun, Kamis (12/10/2023). Kunjungan ini  tidak lepas dari salah satu tema dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yakni Suara Demokrasi sesuai Undangan yang telah dilayangkan kepada KPU Kota Madiun sebelumnya. Sosialisasi di SMPN 13 Kota Madiun mengangkat tema “Suara Demokrasi Pemilihan Ketua OSIS SMPN 13 Kota Madiun” yang telah diikuti oleh siswa siswi kelas VII sejumlah 247 peserta didik terbagi 8 kelas.   Agus Supriyanto selaku Waka Bagian Kesiswaan SMPN 13 Kota Madiun memberi sambutan singkat sekaligus membuka acara giat sosialisasi dan memberi pesan kepada siswa dan siswi agar mendengarkan dengan seksama serta meresume seluruh materi yang nantinya akakn diberikan serta sebagai bahan awal materi untuk melaksanakan Pilketos di lingkungan sekolah.   Dayat selaku Narasumber dari KPU Kota Madiun memberikan materi terkait aksi nyata demokrasi dalam implementasi pemilihan Ketua OSIS dan Pembekalan Pembentukan OSIS. Dayat menerangkan asal muasal Demokrasi yang berasal dari Yunani yang artinya Kedaulatan ada di tangan rakyat, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Contoh terbesar Demokrasi diwujudkan dalam Pemilu.   Pemilu menurut UU No. 7  Tahun 2017 tentang Pemilu di Pasal (1) dijelaskan pengertian Pemilu adalah Sarana Kedaulatan Rakyat untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Tk Provinsi, DPRD Tk Kabupaten/Kota yang dilaksanakan dengan asas Luber dan Jurdil dan dilaksanakan selama 5 tahun sekali dalam kesatuan NKRI. Pemilu Tahun 2024 bertemakan Pemilu Sarana Integrasi Bangsa, dimana Integrasi dimaknai walaupun berbeda pilihan tetap menyatukan Bangsa dan Negara dalam proses demokrasi. Tahapan Pemilu ini diimplementasikan dalam Tahapan Pemilihan Ketua OSIS SMPN 13 Kota Madiun yang akan dilaksakan dalam waktu dekat. Dalam kesempatan ini Dayat juga memberi masukan dan arahan terkait giat Pilketos SMPN 13 Kota Madiun yang akan berlangsung. Beliau membagi tugas dan tanggungjawab kepada siswa siswi kelas VII sejumlah 8 kelas dalam Pemilihan Ketua OSIS mendatang.   Tahapan pertama dalam kepemiluan adalah Pemutakhiran Data Pemilih yang meliputi Warga Sekolah SMPN 13 Kota Madiun (Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Siswa dan Siswi SMPN 13 Kota Madiun dari mulai kelas VII, VIII dan IX). Pencalonan, Kampanye yang dapat diisi dengan orasi kandidat atau debat calon yang merupakan tahapan berikutnya. Dan tahapan yang tidak kalah pentingnya adalah pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Direncanakan akan ada 3 TPS akan di gelar di SMPN 13 Kota Madiun dengan jumlah siswa yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemiliha ketua OSIS mendatang tidak kurang dari 700 siswa.

Sosialisasi Pemilu di SMP Mitra Harapan

Oleh: Sabila Rahmatami   Kamis, 12 Oktober 2023 KPU Kota Madiun menyelenggarakan sosialisasi di SMP Mitra Harapan Kota Madiun sebagai pembelajaran pemilu bagi siswa dan siswi SMP Mitra Harapan. Acara dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai yang diawali dengan pengarahan dari Kepala Sekolah. Narasumber dari KPU Kota Madiun yaitu Pita Anjarsari selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun. Peserta sosialisasi merupakan seluruh siswa-siswi SMP Mitra Harapan berjumlah 83 Orang.   Kemudian acara diserahkan kepada KPU Kota Madiun yang diisi oleh Pita Anjarsari dengan tema “Peran Gen Z Jelang Pemilu 2024” . Pita Anjarsari menjelaskan bahwa asas pemilu di Indonesia ini adalah LuBer dan JurDil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), tak hanya itu Pita Anjarsari juga menjelaskan bahwa penyelenggara Pemilu di Indonesia ini bukan hanya KPU saja akan tetapi terdapat 3 Lembaga yang menyelenggarakan Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.   SMP Mitra Harapan juga akan mengadakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis. Dimana tahapan Pendaftaran Ketua dan Wakil Ketua osis dimulai dengan membuka pendaftaran secara umum seluruh siswa boleh mengajukan menjadi calon ketua dan wakil ketua osis, kemudian berkas-berkas diseleksi, yang kemudian menghasilkan 3 pasangan calon Ketua dan Wakil Ketua Osis SMP Mitra Harapan dan pada tanggal 13 Oktober 2023 para pasangan calon akan mengadakan orasi di sekolah.   “SMP Mitra Harapan ini dalam pengajuan Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis sudah sangat mirip dengan Pemilu yang ada di Indonesia. Dapat dikatakan sebagai miniatur pemilu yang dilaksanakan di Indonesia ini. Maka dari itu anak-anak diharapkan menjadikan ini sebuah bentuk pembelajaraan agar nantinya menjadi pemilih yang cerdas saat umurnya sudah 17 tahun keatas” Jelas Pita Anjarsari.   Pita Anjarsari juga menjelaskan bagaimana mekanisme dalam pemilihan umum nantinya, dan berpesan kepada siswa-siswi SMP Mitra Harapan agar tidak termakan berita hoaks, money politik, dan larangan-larangan lainnya saat Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis di SMP Mitra Harapan. Dalam acara sosialisasi tersebut Pita Anjarsari juga mengadakan kuis bagi siswa-siswi yang kemudian terdapat 3 siswa dan siswi teratas dan jawaban yang benar semua. Acara berakhir pada pukul 09.30 dengan memberikan doorprize serta foto bersama.

Penguatan Internal Polri Dalam Piplres 2024

Oleh Prita Liana   kota-madiun-kpu.go.id Rabu, 11 Oktober 2023 KPU Kota Madiun berkesempatan menghadiri kembali undangan dari Kapolres Madiun Kota. Sama hal nya dengan undangan kemarin, undangan kali ini juga diikuti secara daring beraama sama di gedung TMC Polres Madiun Kota. Bahasan dalam daring adalah Penguatan Internal Polri dengan tema "Pilpres 2024 : Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju".   Hadir dalam undangan mewakili KPU Kota Madiun adalah Herdi Wijanarko Divisi Teknis Penyelenggaraan, Izza Kustiarti Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta dari sekretrariat Prita Liana dan Joni Hermawan. Adapun undangan lain adalah Bawaslu Kota Madiun, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Kota Madiun. Sedangkan dari Polres Madiun Kota diwakili oleh Kasi Humas beserta tim Humas Polres Madiun Kota.   "Indonesia mempunyai karakter berpolitik berkoordinasi dan konsolidasi, dan bisa jadi Pemilu 2024 mempunyai kendala tersendiri. Akan tetapi kita harus menunjukkan bahwa pemilu adalah wujud demokrasi yang tidak mengganggu stabilitas nasional, untuk itu Polri hadir memastikan hal tersebut", demikian sambutan Kepala Divisi Humas Polri.   Sedangkan narasumber dalam diskusi daring kali ini adalah dari Polri dengan bahasan pengamanan dalam Pemilu 2024, serta didampingi oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari, Ketua Bawaslu dan Akademisi serta Ahli Komunikasi, Prof Lely dengan moderator Fristian Griec.

Sosialisasi PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024

Oleh : Fitri Karina   kota-madiun.kpu.go.id KPU Kota Madiun laksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan Selasa 10 Oktober 2023 di Ruang Rapat Wilis Bakorwil I Kota Madiun. Sosialisasi kali ini dihadiri oleh partai politik yang diwakili oleh ketua dan petugas penghubung, Bawaslu Kota Madiun, instansi terkait kampanye dan camat,  ormas, LSM, PPK, media cetak dan elektronik.   Izza Kustiarti Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Madiun mewakili Ketua KPU Kota Madiun membuka rangkaian pembukaan sosialisasi menjelaskan bahwa, “Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengatur kampanye dan jadwal kampanye yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, dan pada awal November 2023 akan diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota Madiun”.   Sosialisasi dipandu oleh Dwi Arifianto Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kota Madiun dan materi sosialiasi disampaikan oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat.   Disampaikan dalam sosialisasi bahwa dasar hukum kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yakni yang pertama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dasar kedua PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. “Sesuai metode kampanye sesuai dengan pasal 26 PKPU 15 Tahun 2023 meliputi Pertemuan Terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, Penyebaran bahan kampanye kepada umum, Pemasangan alat peraga kampanye, Media social, Iklan media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, Rapat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan”, Rokhani mengawali penyampaian sosialiasasi. “Sedangkan pasal 82 PKPU 15 Tahun 2023 dibahas tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye”, lanjut Rokhani.   Turut memberikan arahan, Herdi Wijanarko selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menuturkan dari 338 bakal calon DPRD Kota Madiun ada 20 akan ditentukan statusnya pada masa verifikasi administrasi kali ini. “Untuk diketahui bersama bahwa pada masa pengajuan pencermatan DCT lalu, parpol melakukan pengajuan perubahan nomor urut dan melakukan penggantian bakal calon”, tutur Herdi.