Berita Terkini

PPPK KPU Kota Madiun ikuti Sosialisasi Orientasi Tugas Melalui Daring

Oleh: Joni Hermawan     Kota Madiun (http://kota-madiun.kpu.go.id). Kamis, 11 Juli 2024 KPU RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait persiapan Orientasi Tugas untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja melalui Zoom Meeting. Peserta yang hadir berjumlah 597 Orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum se-Indonesia, 30 peserta diantaranya berasal dari KPU Provinsi Jawa Timur. Eko Setiyawan sebagai Narasumber dari Lembaga Adminitrasi Negara dan dari PKSDM KPU RI.     Sesuai Keputusan Lembaga Adminitrasi Negara  Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, bahwa kegiatan Orientasi Tugas dilakukan untuk memberikan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai aparatur sipil negara dan pembekalan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang baru diangkat.     Dalam hal ini Orientasi Tugas bagi PPPK bersifat daring yaitu melalui platform Massive Open Online Course atau lebih dikenal dengan Swajar (MOOC). PPPK juga berhak mendapatkan pembelajaran atau pengembangan kompetensi untuk mengabdi di bidang dan instansi masing-masing, Swajar MOOC ini menjadi pelatihan dasar yang akan ditempuh bagi PPPK yang baru diangkat menjadi ASN.     Dalam kegiatan Zoom tersebut Eko Setiyawan sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ortug bagi PPPK itu menyampaikan hal-hal apa saja yang dilakukan sebelum mengerjakan pembelajaran via online tersebut, mulai dari cara login dengan menggunakan NIP dan NIP PPPK sampai dengan cara mengerjakan soal-soal yang ada. “ Bagi teman-teman PPPK yang mengerjakan Ortug saya berharap hati-hati dalam mengerjakan, dan diharap teliti Kembali sebelum mengakhiri proses pembelajaran, karena di dalamya system akan menilai cara kerja kita” Ungkapnya.     Eko berharap dalam proses pembelajaran ini PPPK mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang lebih baik, mempunyai sikap dan perilaku baik sebagai ASN.

Rakor Penyusunan DPT Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jatim serta Walikota & Wakil Walikota Madiun Tahun 2024

Oleh Yanuarius Anggi kota-madiun.kpu.go.id – Rabu, 10 Juli 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun  mengadakan “Rapat Koordinasi Penyusunan DPT Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota & Wakil Walikota Madiun Tahun 2024” yang bertempat di Aston Hotel Madiun. Acara dibuka oleh Pita Anjarsari selaku Ketua KPU Kota Madiun yang dimulai pada Pukul 09.40 WIB – selesai. Dalam acara tersebut dihadiri juga Ketua Dispenduk Capil Kota Madiun, Ketua Bakesbangpol Kota Madiun, Camat se-Kota Madiun, Lurah se-Kota Madiun, Bawaslu Kota Madiun, PPK se-Kota Madiun, dan PPS se-Kota Madiun. Herdi Wijanarko selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan Dasar Hukum Penyusunan Daftar Pemilih dari PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota & Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Tahapan dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 sebagai berikut : Penyerahan DP4 (24 April - 25 Mei 2024), Penyusunan Daftar Pemilih (25 Mei - 24 Juli 2024), Penyusunan DPS (25 Juli – 27 Agustus 2024), Penyusunan DPT (18 Agustus – 27 November 2024), dan Penyusunan DPTb (17 September – 20 November 2024). Izza Kustiarti sebagai narasumber menyampaikan Daftar Pemilih adalah penentu, karena sudah menjadi prasyarat dalam Pemilu maupun Pilkada. Tahapan Pilkada paling lama 8 bulan sesuai PKPU No 7 Tahun 2024, sedangkan Prinsip Pemutakhiran Data Pemilih, meliputi : Akurasi, Komprehensif, Mutakhir, Inklusif, Transparan, Responsif, dan Partisipatif.  “Jangan takut jika terkena saran perbaikan (Sarper) dari Bawaslu, mungkin itu bentuk perhatian terhadap Badan Adhoc, untuk mengingatkan bahwa kita bekerja saling bersinergi sesuai regulasi yang ada”. Ujar, Mohda Alfian selaku Anggota Bawaslu Kota Madiun Disini Pantarlih diharapkan bekerja secara baik dan benar, karena Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) haruslah tepat dan akurat sesuai yang terdaftar di DP4.

Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilgub & Pilwakot Tahun 2024

Oleh Sabila Rahma kota-madiun.kpu.go.id – Rabu & Kamis, tanggal 3 - 4 Juli 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menghadiri “Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota Tahun 2024” yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, di ruang rapat willis kantor BAKORWIL Kota Madiun yang beralamatkan di Jl. Pahlawan No 31 Kota Madiun. Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Eka Wisnu Wardhana (Divisi SDM dan Litbang) dengan menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur sudah mencapai 1.000.000 pemilih pada hari pertama pelaksanaan coklit dan mendapatkan rekor muri. Eka wisnu wardhana juga berharap untuk KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring ke bawah, selain itu Eka Wisnu Wardhana juga sangat mengapresiasi dengan keberjalanan coklit selama 10 Hari tidak ada hambatan apapun.   Acara dilanjutkan dengan arahan dan materi dari Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Insan Qoriawan. Insan Qoriawan menyampaikan bahwa pada hari kesepuluh pelaksanaan Coklit sebanyak 52,97% atau 16.694.963 pemilih di Jawa Timur sudah tercoklit oleh anggota pantarlih yang nantinya akan di analisis datanya. Sesuai maupun tidak sesuainya data tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. Insan juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota selain melakukan supervisi dan monitoring juga harus melaksanakan evaluasi secara berjenjang dan berkala agar meminimalisir kendala yang akan terjadi.  Total pemilih yang sudah tercoklit selama 10 hari yaitu: Pemilih sesuai : 15.829.503, Pemilih ubah : 266.731, Pemilih baru : 265.045, Pemilih tersaring : 598.738. Penyusunan DPS dilaksanakan pada tanggal 25 Juli - 27 Agustus 2024, yang diuraikan seperti berikut: 25-31 Juli 2024 penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS,  1-3 Agustus 2024 Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Kelurahan oleh PPS, 5-7 Agustus 2024 Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan oleh PPK, 25 Juli-8 Agustus 2024 Penyusunan DPS oleh KPU Kabupaten/Kota, 9-11 Agustus 2024 Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota, 15-17 Agustus 2024 Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi, 18-27 Agustus 2024 Pengumuman DPS oleh PPS dan Penyampaian masukan/tanggapan Masyarakat terhadap DPS. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh 38 Satker KPU se-Jawa Timur, sebagai tuan rumah tentu saja KPU Kota Madiun sangatlah antusias dalam menyambut teman-teman dari Satker KPU lain se-JATIM. Fi’ikrisna Setiawan selaku Plh. Ketua KPU Kota Madiun mengucapkan banyak terima kasih atas  kehadirannya rekan-rekan sesama penyelenggara dari Kab/Kota yang berbeda-beda dilingkup Provinsi Jawa Timur.

KPU Kota Madiun Ikuti Rakor Pencalonan bersama KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur

Oleh : Arif Kota Madiun (http://kota-madiun.kpu.go.id). KPU Kota Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gibernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walita sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 secara Luring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Tenggilis Surabaya, pada hari Jum'at s/d Sabtu (5 -6 /7/2024), Pukul 09.30 WIB. Rapat Koordinasi  dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Rafif Ramadhan dan  Kasubag Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Madiun Dwi Arifianto.  Acara diawali oleh laporan Panitia Oleh Kabag Tekmas, KPU Jatim Yulyani Yulyani Dewi menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan UU No 1 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pemerintah sebagaimana dirubah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaima diubah terakir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta Rakor yang dilaksanakan di Bali diharapkan peserta Rakor dapat memahami substansi pencalonan sehingga proses tahapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan zero sengketa. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Umam dalam arahanya Beliau menyampaikan  Alhamdulilah Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga Rakor dapat dilaksanakan. Permohonan maaf dari Pak Ketua tidak dapat membersamai dalam acara ini dikarenakan Dinas di Jakarta serta Pimpinan lain ada agenda dan kegiatan dinas luar di luar daerah. Dengan mengucapkan Bassmallah Rakor Pencaloan resmi dibuka. Masa pencalonan masa yang krusial dalam proses pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serta pelaporan dana kampanye yang tak kalah pentingnya dikarenakan jika tidak menyampaikan laporan dana kampanye dapat menggugurkan Paslon terpilih.Mari bersama kita bedah PKPU Tahun 2024  dan terpenting mari bersama kita sosialisasikan minimal PKPU kita sampaikan kepada stakeholder terkait seperti Pemerintah daerah dalam.hal ini Kesbangpol, Parpol, Calon perseorangan, pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan, pihak lain yang didalam PKPU muncul dalam klausul. Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk tatap muka. Siapkan Helpdesk Pencalonan, Internalisasi PKPU 8 Tahun 2024. Layanan administrasi pencalonan berkomunikasi aktif dengan LO atau peserta Pemilu yang ditunjuk atau diberikan mandat oleh Partai Politik. Jangan lupa dipersiapkan asistensi lebih untuk meminimalisir mal administrasi proses pendaftaran Paslon yang dijadwalkan Pendaftaran tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. Libatkan Bawaslu pada setiap tahapan pemilu. Sukses Tahapan Pemilu, ''Pilgub Jatim Seneng Bareng',  ''Pilwalkot Kota Madiun Ora Nyoblos Ora Joss.

Logistik Pilkada Mulai Disiapkan

Oleh Prita Liana  kota-madiun.kpu.go.id Jakarta - 2 Juli 2024, Komisi Pemiliha  Umum laksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024. Bertempat di The Ritz Carlton Kuningan Jakarta Selatan, rakor dan bimtek dihadiri tidak kurang dari 1.500 peserta yang merupakan undangan dari KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia.  "Selain rakor dan bimtek, kali ini KPU juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu dalam suksesnya pelaksaan pengadaan logistik pada Pemilu Serentak Tahun 2024", demikian sambutan Hasyim Asyari Ketua KPU saat membuka rakor. Pembukaan rakor dimulai pukul 20.00 WIB yang dihadiri juga oleh Anggota KPU dan Sekjend KPU beserta jajarannya. Dan juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi/lembaga penerima penghargaan.  Rakor dilaksanakan menjadi 2 sesi dimana sesi pertama dilaksanakan tanggal 2 s.d 5 Juli 2024 dengan undangan dari pimpinan di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia, yaitu Ketua dan Sekretaris. Sedangkan sesi 2 adalah lanjutan dari sesi 1 dengan tambahan peserta adalah tim konsolidasi pengadaan yaitu sejumlah 15 orang di tiap-tiap KPU Provinsi.  Di sesi pertama selain membahas akan persiapan pengadaan logistik Pilkada 2024 juga ada bahasan terkait dengan evalusi pengadaan logistik Pemilu 2024 yang lalu. Evaluasi dinilai sangat penting dilaksanakan agar dapat terpetakan kendala-kendalanya sekaligus alternatif solusi yang bisa digunakan agar kendala tersebut tidak terulang pada pengadaan logistik Pilkada Serentak 2024.  Selain dari internal dari KPU, pemateri juga berasal dari instansi/lembaga lainnya yaitu dari Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan LKPP. Hadir mewakili KPU Kota Madiun adalah Pita Anjarsari selaku Ketua, Retno Meylia selaku sekretaris dan Prita Liana anggota tim konsolidasi.

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji PAW Panwascam Manguharjo

Oleh Yanuarius Anggi kota-madiun.kpu.go.id – Senin, tanggal 1 Juli 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menghadiri “Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji PAW Panwascam Manguharjo” di ruang rapat Kantor BAWASLU Kota Madiun yang beralamatkan di Jl. Udowo No 1 Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Kota Madiun. Acara dimulai dan dibuka pada Pukul 09.00 WIB oleh Wahyu Sesar selaku Ketua BAWASLU Kota Madiun, serta didampingi Pongki Arief dari Sekretariat BAWASLU Kota Madiun. menyampaikan kepada yang terlantik “Kuwat Budi Santoso” sebagai PAW Panwascam Kecamatan Manguharjo, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Pita Anjarsari selaku Ketua KPU Kota Madiun, beserta Panwascam se-Kota Madiun dan PKD se-Kecamatan Manguharjo. Proses Pelantikan & Pengambilan Sumpah/Janji berjalan dengan baik dan lancar hingga sesi terakhir, semoga dengan bergabungnya  “Kuwat Budi Santoso” sebagai Panwascam Manguharjo, bisa menambah power untuk menggalakan pengawasan dalam memantau jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024, tepatnya di Kecamatan Manguharjo. Disini KPU Kota Madiun dan BAWASLU Kota Madiun saling bersinergi dalam mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024 di Kota Madiun. Diharapkan masyarakat Kota Madiun turut ikut berpartisipasi dalam Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.