#TemanPemilih Madiun, (13/11/2025)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun terus menggiatkan sosialisasi tentang pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Melalui berbagai forum dialog, termasuk siaran langsung di 93FM Radio Suara Madiun dan diskusi dengan Bawaslu, KPU memastikan masyarakat memahami peran aktif mereka dalam menjaga akurasi data pemilih. DPB ini urgensinya sangat fundamental. Data pemilih adalah jantung dari pemilu yang adil dan berintegritas. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengamanatkan KPU untuk selalu memelihara data pemilih secara komprehensif. Karena data kependudukan kita dinamis, berubah setiap hari. Ada yang meninggal dunia, pindah masuk atau keluar Kota Madiun, pemilih pemula yang baru genap 17 tahun, atau anggota TNI/Polri yang purna tugas. Perubahan-perubahan ini harus segera diakomodasi. Jika kita menunggu tahapan pemilu dimulai, kita khawatir banyak warga yang kehilangan hak pilihnya karena datanya tidak valid lagi. Peran masyarakat sangat kami harapkan. Masyarakat bisa proaktif mengecek data mereka melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. Jika menemukan kejanggalan, seperti nama anggota keluarga yang sudah meninggal tapi masih terdaftar, segera laporkan kepada KPU Kota Madiun. Langkah konkret KPU Kota Madiun untuk memastikan akurasi data di lapangan Selain rekapitulasi administratif, kami juga melakukan uji petik atau pencocokan terbatas (Coktas) di lapangan untuk memverifikasi kebenaran data secara langsung. Pengawasan dari Bawaslu juga berjalan paralel untuk menjamin transparansi. Harapan kami, saat Pilkada atau Pemilu di masa mendatang tiba, kita sudah memiliki data pemilih yang sangat rapi, akurat, dan minim sengketa. Data yang valid akan menciptakan pemilu yang berkualitas dan hasil yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Kota Madiun. Partisipasi aktif #TemanPemilih sangat kami nantikan. Simak selengkapnya di link: https://www.youtube.com/watch?v=rYvOKTXzXdw #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun @kpu_ri @kpu_jatim