Berita Terkini

Apel Rutin

#TemanPemilih MADIUN – Apel kerja rutin, yang dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) ini, dipimpin oleh Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Madiun (Fi’ikrisna Setiawan), dengan fokus utama pada peningkatan etos kerja. Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga soliditas tim dalam menjalankan setiap tahapan pekerjaan. “Apel rutin ini juga merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi kinerja minggu lalu, ,” ujar pembina apel. Selain itu, aspek kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme pegawai menjadi fondasi utama dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang akuntabel. Melalui kegiatan rutin ini, KPU Kota Madiun berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sehat, dan penuh kebersamaan, yang diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.   #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun @kpu_ri @kpu_jatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun terus mengoptimalkan media digital, sebagai ujung tombak sosialisasi dan pendidikan pemilih

#TemanPemilih Kota Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun terus mengoptimalkan media digital, sebagai ujung tombak sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hari ini Kamis 11 Desember 2025 bersama 93FM LPPL Radio Suara Madiun, KPU Kota Madiun secara konsisten menyoroti pentingnya regulasi yang kuat dan terperinci dalam setiap tahapan pemilihan untuk menjamin integritas proses demokrasi. Dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Imansyah dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rafif Ramadhan; KPU Kota Madiun membahas pentingnya regulasi yang mengikat dalam proses pemutakhiran data pemilih contohnya. Mereka menekankan bahwa aturan yang jelas membantu memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Akurasi data pemilih merupakan fondasi krusial yang diatur ketat dalam PKPU (Peraturan KPU) untuk menghindari masalah di kemudian hari. Sebelumnya KPU Kota Madiun juga telah aktif mensosialisasikan regulasi tahapan pencalonan dalam sebuah diskusi hukum, yang materinya turut disebarluaskan melalui platform daring, menunjukkan komitmen terhadap transparansi aturan main. Menyadari audiens podcast didominasi generasi Z dan milenial, KPU Kota Madiun mengemas diskusi regulasi menjadi lebih relevan dan mudah dipahami. Mereka membahas bagaimana regulasi memastikan pemilu yang inklusif, termasuk pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dan kelompok marjinal seperti ojek online (ojol). “Selama berpegang pada regulasi, jangan ragu mengambil keputusan,” demikian salah satu pesan kunci yang disampaikan dalam klip pendek KPU RI yang juga sering disebarluaskan di kanal-kanal KPU daerah, termasuk KPU Kota Madiun, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Secara umum, melalui podcast KPU Kota Madiun ingin mengedukasi masyarakat bahwa regulasi yang komprehensif adalah benteng utama terhadap potensi pelanggaran dan sengketa. Kepatuhan terhadap regulasi diyakini akan menghasilkan pemimpin daerah dengan legitimasi yang kuat dan partisipasi publik yang berkualitas. Diskusi lengkapnya bisa di ikuti melalui link: https://www.youtube.com/live/V0-4R6OJW4c?si=yyXDiO-wuDHjqISn   #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun @kpu_ri @kpu_jatim

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

#TemanPemilih MADIUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun hari ini, Senin (8/12/2025), menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kota Madiun ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat KPU, serta perwakilan dari Bawaslu Kota Madiun, Dispendukcapil, Kodim 0803, dan Polres Madiun Kota, Kemenag Kota Madiun, Camat Manguharjo, Camat Kartoharjo, Camat Taman, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPJS Kota Madiun, BPS Kota Madiun, Lapas Kelas I Kota Madiun, Lapas Kelas II Kota Madiun. Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap triwulan untuk memastikan data pemilih di Kota Madiun selalu akurat dan mutakhir. “Proses PDPB ini sangat krusial, terutama dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih di masa mendatang. Data yang kita rekap hari ini akan menjadi basis data awal untuk tahapan pemilu selanjutnya,” ujar Pita. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Madiun memaparkan hasil pemutakhiran data selama triwulan IV (Oktober, November, Desember 2025). Data tersebut mencakup pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, hingga perubahan status data pemilih. Angka rekapitulasi ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Madiun Nomor 145 Tahun 2025 Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi PDPB Kota Madiun Triwulan Keempat dengan jumlah 157.965 pemilih yang tersebar di 27 Kelurahan di Kota Madiun. “Kami memastikan sinergi yang baik dengan Bawaslu dan instansi terkait lainnya. Setiap masukan dan temuan dari Bawaslu kami tampung untuk penyempurnaan data,” tambah Pita. Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ini dituangkan dalam berita acara resmi dan diserahkan kepada pihak-pihak terkait, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi KPU Kota Madiun dalam melayani.   #KotaMadiun #KPUMelayani #KPUKotaMadiun @kpu_ri @kpu_jatim