Tindak Lanjut Hasil Pengawasan DPB Semester I Tahun 2022
Oleh Nurwidyarini DP
Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – “KPU Kabupaten/Kota perlu menindaklanjuti dengan menjawab secara resmi hasil pengawasan DPB semester I Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur” jelas Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia di awal arahan dalam rakor daring hari Jumat (08/07/2022). Rakor dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kepala Sub Bagian Rendatin, serta operator SIDALIH.
Sesuai dengan undangan, hadir dari KPU Kota Madiun antara lain Izza Kustiarti (Divisi Rendatin, Nurwidyarini DP (Kasubag Rendatin), serta Dodik Mustahid dan Lukmanul Khakim (Operator SIDALIH). Rapat koordinasi ini digelar juga untuk menyampaikan link yang telah disiapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk masing-masing kategori pengawasan. Link tersebut harus diisi oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan surat hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Daftar pemilih yang merupakan core bisnis dari KPU merupakan salah satu kegiatan yang diawasi oleh Bawaslu. Oleh sebab itu, kinerja dan integritas harus ditingkatkan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat.
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani