Sinergitas KPU - Bawaslu Tingkat Kota Madiun Dalam Layanan Helpdesk SIPOL
Oleh Prita Liana
kota-madiun.kpu.go.id Agustus 2022 - Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah memasuki Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yaitu partai politik. Untuk mendukung tahapan tersebut, KPU Kota Madiun bersinergi dengan Bawaslu Kota Madiun. KPU Kota Madiun membentuk layanan Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai sarana konsultasi dan fasilitasi kepada partai politik, sedangkan Bawaslu Kota Madiun melakukan pengawasan dalam kegiatan tersebut. Sinergi 2 (dua) lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat Kota Madiun ini sangat dibutuhkan agar pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu di Kota Madiun dapat berjalan dengan baik, lancar serta sesuai dengan peraturan.
Helpdesk SIPOL KPU Kota Madiun terbagi menjadi 4 (empat) tim yang akan melayani partai politik sampai dengan masa tahapan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, yaitu pada tanggal 14 Desember 2022. Selama pelayanan tersebut, Bawaslu Kota Madiun melakukan piket pengawasan di kantor KPU Kota Madiun.
Pelayanan meliputi hal-hal terkait dengan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik serta konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL. Sedangkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tingkat KPU kabupaten/kota adalah verifikasi baik verifikasi administrasi dan faktual.
Dipersilahkan bagi partai politik di Kota Madiun untuk memanfaatkan fasilitas layanan konsultasi di Helpdesk SIPOL KPU Kota Madiun baik dengan datang langsung ke kantor KPU Kota Madiun ataupun secara online melalui WA (085755199439) atau email tekmas.kpukotamadiun@gmail.com.