Berita Terkini

Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan

Oleh Prita Liana

 

kota-madiun.kpu.go.id Kota Madiun - Senin, 14 November 2022 KPU Kota Madiun tengah persiapkan verifikasi faktual perbaikan. Persiapan diawali dengan laksanakan rapat koordinasi dengan mengundang 8 partai politik yang telah diverifikasi faktual oleh KPU Kota Madiun pada tanggal 4 November 2022 lalu, yaitu Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat, PKN, PBB, Partai Garuda, Partai Gelora dan PSI. Hadir sebagai undangan selain parpol adalah Bawaslu Kota Madiun dan Kepala Bakesbangpol Kota Madiun.

 

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kota Madiun S Wisnu Wardhana didampingi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Pita Anjarasari dan pemateri adalah Divisi Teknis Penyelenggaraan Herdi Wijanarko. Adapun hasil verifikasi faktual baik kepengurusan dan keanggotaan telah disampaikan oleh KPU Kota Madiun kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui SIPOL. Untuk tingkat Kota Madiun didapat masih terdapat 5 parpol dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) di keanggotaan sedangkan kepengurusan telah berstatus Memenuhi Syarat (MS).

 

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022, masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan mulai tanggal 10 sampai dengan 23 November 2022. Untuk kemudian di tanggal 24 November 2022 adalah penentuan sample anggota untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual sampai dengan 7 Desember 2022.

 

"Diharapkan dalam masa perbaikan verifikasi faktual ini, parpol dapat memanfaatkan waktu dengan baik agar didapat hasil yang maksimal dan status bisa menjadi memenuhi syarat", harapan Herdi kepada parpol di akhir rakor.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali