Persiapan Revisi DJA Munculkan RO Prioritas Nasional
Oleh Nurwidyarini DP
Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – Jumat (20/05/2022) telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Revisi DJA Untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional 2024 Tahun Anggaran 2022 oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor ini dihadiri seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dari Sekretariat KPU Kota Madiun, antara lain Sekretaris KPU Kota Madiun (Titus Saptadi), Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi (Nurwidyarini DP), serta operator SAKTI (Heru Cahyono).
Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan kebutuhan dan mensikronkan kegiatan antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/Kota serta memunculkan rincian output prioritas nasional yang terukur kinerjanya. Kegiatan pun dibuka dengan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini pada pukul 13.00 WIB.
Rakor dilanjutkan dengan penjelasan dari Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Nurita Paramita untuk menyampaikan beberapa kebutuhan dan kegiatan yang harus muncul pada masing-masing rincian output (RO) pada DIPA KPU Kabupaten/Kota serta langkah-langkah untuk revisi DJA.
“Revisi harus terinput pada SAKTI paling lambat pukul 20.00 WIB karena persiapan kegiatan Pelatihan Teknis Kepemiluan yang akan dilaksanakan pada rentang waktu antara 30 Mei sampai dengan 10 Juni 2022” papar Nurita Paramita.
Selanjutnya KPU Provinsi Jawa Timur memberikan kesempatan kepada seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan perkembangan dari proses revisi DJA masing-masing. Rakor pun ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur pada pukul 14.30 WIB.