Penerimaan Plt Sekretaris KPU Kota Madiun
Oleh Yanuarius Anggi
Madiun, 14 April 2023 sesuai dengan Surat Perintah nomor 139/SDM.05.5-SPT/04/2023, Perihal Surat Perintah Tugas Pelaksana dari Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, menugaskan kepada Suprapto, SH. untuk menjadi PLT Sekretaris KPU Kota Madiun. Berdasarkan Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 546/SDM.05.5-SD/35/2023 tanggal 24 Maret 2023.
Acara Penerimaan Plt Sekretaris KPU Kota Madiun dibuka oleh Ketua KPU Kota Madiun S. WISNU WARDHANA, dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, beserta seluruh Staff dan Tenaga Pendukung KPU Kota Madiun. Bertempat di Aula KPU Kota Madiun, dimulai pukul 10.00 WIB – selesai.
Berdasarkan PKPU No 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU No 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1257/SDM.05.5/04/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 366/SDM.05.5.Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekretaris Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Plt. KPU Kota Madiun Suprapto, SH menegaskan dukungan atas kerja samanya, baik Staf maupun Tenaga Pendukung KPU Kota Madiun supaya kompak demi kebaikan Satuan Kerja di KPU Kota Madiun dan diakhiri dengan foto bersama.