Berita Terkini

Pendidikan Demokrasi Bagi Siswa SMA

#TemanPemilih KPU Kota Madiun melaksanakan Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pemula pada SMAN 4 Kota Madiun. Kegiatan Selasa pagi ini dinarasumberi Nur Hansah selaku Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Madiun membawakan materi Demokrasi dan Kepemiluan.
Nur Hansah menyampaikan bahwa pelaksanaan demokrasi dalam Pemilu harus dilandasi asas Luber Jurdil dan dijalankan oleh 3 Lembaga penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Penerapan Demokrasi di Lingkungan Sekolah dapat dipraktekkan dalam Pemilihan Calon Osis dimana bisa membentuk tim kecil dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS", imbuhnya.
Pendidikan sebagai sarana untuk mengenalkan, mempelajari, dan mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai demokrasi adalah salah satu fungsi paling penting dan esensial dari cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang demokratis. Oleh sebab itu, pendidikan demokrasi didorong untuk dapat diimplementasikan di sekolah.
Sila keempat Pancasila secara jelas mengekspresikan corak demokrasi di negara kita, demokrasi yang ingin diwujudkan dalam bentuk musyawarah untuk mencapai mufakat. Selain memerlukan institusi dan prosedur-prosedur formal, keberhasilan demokrasi sangat tergantung pada kapasitas kita sebagai warga negara untuk turut serta dalam proses negosiasi, berargumentasi, dan berdiskusi,
Berargumen secara objektif itu bukan kemampuan yang natural, tetapi harus dilatih dan diasah secara sistematis. Kalau tidak diasah; kualitas penyampaian pendapat akan rendah.  
Suasana yang demokratis di sekolah adalah suasana yang terbuka dan mendorong siswa untuk berani mempunyai pendapat, berani berpikir sendiri dan menyuarakannya


#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
#PilkadaSerentak2024
#PilgubJatimSenengBareng

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 145 kali