Berita Terkini

Pemutakhiran Datai Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025

#TemanPemilih, KPU Kota Madiun menginformasikan jika Partai Politik dapat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui www.sipol.kpu.go.id

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan Partai Politik dapat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025.

Data-data yang perlu dimutakhirkan antara lain sebagai berikut:
- Kepengurusan
- Keterwakilan perempuan
- Keanggotaan
- Domisili kantor tetap

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, dapat mengubungi narahubung di 082140576188 - Dwi Arifianto

#KotaMadiun
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
@kpu_ri
@kpu_jatim

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali