Kunjungan KPU Provinsi Jatim Untuk Monitoring dan Evaluasi Atas Pengisian SAQ dan Visitasi Komisi Informasi di KPU Kota Madiun
Oleh Indri
kota-Madiun.kpu.go.id. (25/10) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur adakan kunjungan ke KPU Kota Madiun. Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa, (25/10/2022) tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Jawa Timur yakni Gogot Cahyo Baskoro, Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas, Popong Anjarseno, Kabag Tekmas, Thiwi Setiawan Kasubbag Parmas serta beberapa staf Subbag Parmas KPU Provinsi Jatim.
Kedatangan KPU Provinsi Jatim tersebut disambut baik oleh Ketua KPU Kota Madiun, S Wisnu Wardhana beserta anggota komisioner dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun. Kunjungan dari KPU Provinsi Jatim tersebut diadakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi KPU Kabupaten/Kota Tahun 2022 Atas Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan Visitasi Komisi Informasi di KPU Kota Madiun yang beralamatkan di Jl. Mobilisasi Pelajar No. 2 Mojorejo, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.
Dengan adanya kunjungan ini diharapkan agar Layanan PPID KPU Kota Madiun dapat mengevaluasi lebih dalam berkaitan dengan self assessment questionnaire (SAQ) dengan penerapan beberapa indikatornya yakni Indikator mengumumkan publik, menyediakan Informasi publik, Pelayanan Permohonan Informasi Publik, serta Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik dengan cara perbaikan penyediaan informasi publik terutama digitalisasi arsip, karena KPU sendiri merupakan sumber arsip dari kepemiluan.
Dalam kunjungan ini selain berbincang perihal beberapa indikator tersebut tim visitasi komisi informasi juga melakukan pengecekan fisik akan kesediaan fasilitas di desk layanan PPID KPU Kota Madiun. Yang kemudian dilanjutkan dengan Podcast dari Pak Gogot Cahyo Baskoro , Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur yang ditemani oleh S. Wisnu Wardhana, Ketua KPU Kota Madiun dengan dipandu oleh Rokhani Hidayat selaku Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Madiun.