Berita Terkini

KPU Perkuat Jabatan Fungsional

Oleh Sumarsono

 

 

Jakarta (kota-madiun.kpu.go.id) Senin – 15 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum laksanakan konsolidasi dan pembinaan bagi PNS dengan jabatan fungsional di lingkungan KPU. Konsolidasi dan pembinaan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Jakarta mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 17 Mei 2023. Konsolidasi dan pembinaan ini dihadiri Plt. Deputi Administrasi Setjen KPU Suryadi dan Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna didampingi Kepala Biro SDM Yuli Hertaty  sekaligus membuka acara tersebut. Sumarsono, Pejabat Fungsional Tata Kelola Pemilu hadir mewakili KPU Kota Madiun.

 

“Dengan terbitnya Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2023 akan ada beberapa perubahan peraturan-peraturan turunan lainnya termasuk peraturan berkaitan dengan jabatan fungsional Penata Kelola  Pemilihan Umum yang dimiliki oleh KPU”, sambutan Suryadi Plt. Deputi Administrasi Setjen KPU.

 

Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum sangatlah diperlukan perannya dalam melakukan pengelolaan perencanaan Pemilu, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan logistik Pemilu, pelaksanaan Pemilu, monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Pemilu, serta pengelolaan terhadap sengketa Pemilu.

 

KPU memiliki formasi sejumlah 3.154 di seluruh Indonesia dengan rincian 3 untuk Ahli Utama, 79 Ahli Madya, 174 Ahli Muda, dan 2.898 untuk Ahli Pertama yang nantinya akan tersebar di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota se-Indonesia. Diharapkan formasi yang dimiliki tersebut dapat terisi sebagai support dalam menyongsong Pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 137 kali