KPU MELAYANI INTEGRITAS 24 JAM
Oleh : Dwi Arifianto Tekmas
kota-madiun.kpu.go.id. Senin, 4 Juli 22 Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun melaksanakan apel rutin setiap hari senin secara luring yang dimulai tepat pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun yang diikuti oleh komisioner, sekretaris , kepala subbagian, serta seluruh karyawan dan karyawati KPU Kota Madiun. Bertindak sebagai pembina apel adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari.
Dalam arahanya beliau menyampaikan berkaitan dengan tagline KPU Melayani, Integritas 24 Jam. Untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas diperlukan tekad yang kuat dan memahami makna integritas sebagai konsistensi sebuah tindakan dalam menyelenggarakan pemilu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Seorang penyelenggara pemilu yang memiliki integritas pasti akan muncul dalam dirinya karakter kemandirian dan memiliki sifat jujur, netral dan imparsial", imbuhnya. Selain itu sebagai penyelenggara pemilu penting untuk memiliki komitmen dalam melaksanakan pemilu berlandaskan pada asas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
Diharapkan lewat apel kerja kita lebih meningkatkan disiplin dan soliditas menjadi syarat suksesnya pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak di Tahun 2024 yang tahapannya sudah diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022.