Berita Terkini

KPU Kota Madiun Siap Bentuk Pantarlih

Oleh Prita Liana

 

kota-madiun.kpu.go.id Kamis, 26 Januari 2023 – Selepas pembentukan badan adhoc baik PPK maupun PPS, tidak lantas tugas dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun selesai. Tugas berlanjut dengan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih, hal ini sesuai dengan pasal 35 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022 yang merupakan perubahan keempat dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019. Sebagai langkah awal kesiapan rekrutmen Pantarlih, KPU Kota Madiun laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pantarlih.

 

Rapat koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Madiun Jalan Mobilisasi Pelajar Nomor 2 Madiun, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Peserta rakor adalah Ketua PPK, Ketua PPS, Camat dan Lurah se-Kota Madiun. Rakor sangat diperlukan karena seleksi penerimaan dilaksanakan oleh PPS atas nama KPU kabupaten/kota secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Sehingga KPU Kota Madiun harus bekali PPS dengan mekanisme rekrutmen, tata naskah dinas, tahapan dan jadwal rekrutmen, serta hal penting lainnya demi lancarnya proses rekrutmen Pantarlih kali ini.

 

“Sudah kami siapkan template pengumuman, tata naskah dinas untuk penomoran, template berkas pendaftaran serta hal – hal lain terkait dengan tahapan rekrutmen Pantarlih, jadi tolong untuk dapat dipahami dan dipedomani”, pesan Rokhani Hidayat selaku Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Madiun.

 

Tahapan pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi dan penetapan serta pelantikan Pantarlih. Keseluruhan tahapan dimulai tanggal 26 Januari 2023 dan berakhir di 6 Februari 2023.

 

Adapun tugas Pantarlih sendiri adalah melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Dan kebutuhan Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS KPU Kota Madiun pada Pemilu 2024 yaitu sejumlah 600.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 210 kali