KPU Kota Madiun Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai PRIMA Tingkat Jatim
Oleh Yanuarius Agry Anggianto
Surabaya, Rabu - 5 April 2023 KPU Kota Madiun hadiri Rapat Pleno sesuai Undangan Nomor 624/PL.01.1/35.2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) tingkat Provinsi Jawa Timur sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023.
Kegiatan berlangsung Pukul 13.00 - slesai WIB di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No 1 – 3 Surabaya.
Sambutan pembuka oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan pleno dipandu oleh Insan Qoriawan. "Pleno ini berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, PKPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, serta keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu", kata Insan saat mengawali pleno.
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) tingkat Provinsi Jawa Timur dilaksanakan dengan cara penyampaian data yang ada di masing - masing KPU Kabupaten/Kota tentang Kepenggurusan yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Keterwakilan perempuan 30 persen, dan keberadaan alamat kantor. Berikutnya dilakukan penyampaian data dari 29 KPU Kabupaten/Kota yang terdapat kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
Acara ini dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun, Dwi Arifianto. Serta mengundang Bawaslu dan perwakilan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) tingkat Provinsi Jawa Timur.