KPU Kota Madiun Hadiri Rakor Tanggapan Masyarakat KPU Jatim
Oleh Indri
kota-Madiun.kpu.go.id. (5/9) Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan yakni Herdi Wijanarko dan Dwi Arifianto, menghadiri rapat koordinasi tanggapan masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol calon peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur pada Sabtu, (03/09/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Trenggilis No. 1 - 3, Surabaya ini juga dihadiri oleh August Mellaz selaku Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia serta dihadiri pula oleh seluruh Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai peserta. Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mempersiapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur agar dapat mengidentifikasi tanggapan masyarakat utamanya dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024.
"Jika terdapat ketidaksamaan antara rekap dan data verifikasi administrasi dibeberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, maka pada saat rekap nantinya tgl 6 September 2022 maka perlu adanya pencermatan dengan lebih memperhatikan data yang berada di SIPOL", jelas August Mellaz selaku pembicara pada kegiatan tersebut. Hal ini disampaikan August Mellaz selaku Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia mengingat sebagai bentuk kesiapan Divisi Teknis Penyelenggaraan terhadap tanggapan masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024.