Berita Terkini

KPU Kota Madiun Hadiri Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri di Kota Surabaya

Oleh Nurwidyarini DP

 

Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) – KPU Kota Madiun menghadiri BimbinganTeknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum di KPU Kota Surabaya. Bimtek ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dari hari Rabu (25/01/2023) sampai dengan Kamis (26/01/2023). Hadir dari KPU Kota Madiun, antara lain Anggota KPU Kota Madiun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Izza Kustiarti), Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi (Nurwidyarini Dwi Puspitawati), dan Operator Sidalih (Lukmanul Khakim).

 

Bimtek dibuka oleh Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) dengan menyampaikan bahwa tahapan pemetaan TPS yang telah dilakukan KPU Kabupaten/Kota harus memperhitungkan letak geografis wilayah dan tidak menjauhkan pemilih dari TPS. Selain itu, pemetaan TPS juga tidak memisahkan satu anggota keluarga yang 1 (satu) KK.

 

“Harapannya DPT dapat selesai di bulan Juni 2023 sehingga kita dapat menjalankan tahapan pengadaan logistik Pemilu secara tepat waktu dan tepat jenis”, pesan Choirul Anam.

 

Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Nurul Amalia, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi terkait Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilu. Sebelum menutup bimtek, Nurul Amalia berpesan bahwa Pantarlih tidak melakukan pendataan untuk pemilih tidak dikenal (kategori 5) dan seluruh kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih harus berdasarkan dokumen.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali