Berita Terkini

KPU Kota Madiun gelar Rakor penanganan pelanggaran kampanye pada Pemilihan serentak 2024.

KPU Kota Madiun gelar Rakor penanganan pelanggaran kampanye pada Pemilihan serentak 2024

KOTA MADIUN - KPU Kota Madiun melaksanakan rapat koordinasi penanganan pelanggaran kampanye pada Pemilihan serentak 2024 di Aston Hotel Madiun pada Jum’at 25 Oktober 2024. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Madiun menghadirkan narasumber dari stakholder terkait seperti Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Polres Madiun Kota dan Bawaslu Kota Madiun. Rakor ini dihadiri oleh jajaran badan ad hoc KPU Kota Madiun.

Nur Imansyah, Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan masa kampanye telah berjalan sejak 25 September hingga 23 November mendatang. Untuk itu, KPU Kota Madiun bersama stakholder terkait dan badan ad hoc menyamakan persepsi tentang penanganan pelanggaran kampanye. “ Narasumber dari kepolisin, kejaksaan dan Bawaslu menyampaikan pemaparan peran masing-masing dalam penanganan pelanggaran kampanye. Jadi seluruh jajaran badan ad hoc bisa lebih memahami peran masing-masing” kata Nur Imansyah

Selain itu, rakor ini juga untuk meningkatkan sinergitas KPU Kota Madiun dengan stakholder terkait. Rakor yang juga dihadiri LO pasangan calon Pilkada Kota Madiun agar memahami ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK). “ Jadi jangan sampai pemasangan APK melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, rakor ini untuk menciptakan Pilkada yang aman dan berjalan lancar” pungkas Nur Imansyah

KPU berharap PPK dan PPS mengerti, mengetahui dan memahami terkait aturan kampanye. Termasuk penanganan pelanggarannya, tindak lanjut dan saran perbaikan dari Bawaslu dan seterusnya.

_____________________________

#TemanPemilih, jangan golput ya... Gunakan Hak Pilihmu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Serta pastikan namamu terdaftar dalam DPT dengan Cek DPT Online di alamat https://cekdptonline.kpu.go.id/

#KPUMelayani

#KPUKotaMadiun

#PilkadaSerentak2024

#kpujatim

#kpu_ri

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali