Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari melantik Eko Purnomo sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nambangan Kidul pada Jumat 25 Oktober 2024.
KOTA MADIUN - Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari melantik Eko Purnomo sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nambangan Kidul pada Jumat 25 Oktober 2024. Pelantikan tersebut merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) lantaran satu PPS Nambangan Kidul mengundurkan diri. Pelantikan dilakukan di Kantor KPU Kota Madiun dengan dihadiri komisioner KPU, sekretariat hingga PPK Manguharjo.
Dalam sambutannya, Pita Anjarsari berpesan kepada anggota PPS terlantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.“Sekarang sedang proses tahapan persiapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih yang akan mengurus surat pindah memilih. Untuk itu koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar warga yang sudah berhak memilih tidak kehilangan hak pilih,” ujarnya.
Pita meminta kepada PPS yang baru dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya. "Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di kelurahannya” jelasnya.
Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS tersebut.
___________________________
#TemanPemilih, jangan golput ya... Gunakan Hak Pilihmu dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Serta pastikan namamu terdaftar dalam DPT dengan Cek DPT Online di alamat https://cekdptonline.kpu.go.id/
#KPUMelayani
#KPUKotaMadiun
#PilkadaSerentak2024
#kpujatim
#kpu_ri