Apel dan Koordinasi Sosdiklih Bersama Bawaslu Kota Madiun
Oleh : Dayat
https://kota-madiun.kpu.go.id. (4/7/2022), Kota Madiun, Divisi Sosilisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Parmas dan SDM KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat berkesempatan mengikuti Apel Rutin hari Senin di Halaman Kantor Bawaslu Kota Madiun. Keikutsertaan Anggota KPU Kota Madiun dalam Apel dan dilanjutkan Koordinasi, bertujuan untuk menjalin hubungan antar lembaga dan konsolidasi sesama penyelenggara pemilu di awal tahapan Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Tahapan Pemilu Serentak 2024 telah dimulai, saatnya kita semua juga memahami aturan yang ada. Baik PKPU maupun Perbawaslu harus kita dipahami dengan sebaik-baiknya".
Di akhir Apel Rutin Bawaslu Kota Madiun, Komisioner KPU Kota Madiun, dipersilahkan memberikan arahan. Rokhani dengan mengutip pasal 448 di UU Nomor 7 tahun 2017, bahwa Pemilu diselenggarakan dengan Partisipasi Masyarakat. Partisipasi Masyarakat dapat berupa : sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jajak pendapat tentang Pemilu dan penghitungan cepat hasil Pemilu. Dan rencana Sosdiklih di tahun 2022, antara lain Sosialisasi ke Forum Warga di 27 Kelurahan di Kota Madiun dan pendidikan pemilih untuk pemilih pemula baik di SMA/sederajat maupun Perguruan Tinggi, imbuh Rokhani.
Pasca Apel di lanjutkan dengan Koordinasi dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Madiun. Dialog yang cukup dinamis ini diharapkan meningkatkan kualitas Pemilu di Tahun 2024, terus bersinergi, koordinasi dan kolaborasi dalam setiap tahapan pemilu.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#BawasluKotaMadiun