Berita Terkini

575 TPS Kota Madiun untuk Pemilu 2024

Oleh Prita Liana

 

kota-madiun.kpu.go.id Sabtu, 11 Februari 2023 – Berdasarkan Pengumuman KPU Kota Madiun 121/PP.04.1-Pu/3577/2023 Tanggal 11 Februari 2023 Tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Hasil Restrukturisasi Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diumumkan bahwa jumlah TPS di Kota Madiun pada Pemilu 2024 adalah sejumlah 575 TPS yang tersebar di 3 kecamatan dan 27 kelurahan.

 

Pengumuman sebagaimana diatas berdasar dari Berita Acara Pleno Nomor : 52/PL.01.2/3577/2023 tanggal 11 Februari 2023 tentang Penetapan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024 bahwa jumlah maksimal pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah 300 pemilih per TPS serta dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 147/PL.01-SD/14/2023 dan Surat Sekretaris Jenderal Nomor 398/PL.01-SD/14/2023 tanggal 6 Februari 2023 perihal Evaluasi Pemetaan TPS Pemilu 2024. Selain itu juga berdasar pada hasil evaluasi daring tentang jumlah hasil restrukturisasi TPS Kota Madiun pada Pemilu 2024 adalah sejumlah 575 TPS dengan rata-rata 270 pemilih per TPS dan jumlah pemilih adalah 155.422 pemilih.

 

Dari 575 TPS, didapat TPS untuk Kecamatan Kartoharjo sejumlah 163 TPS, untuk Kecamatan Manguharjo 168 TPS dan Kecamatan Taman 244 TPS. “TPS hasil restrukturisasi ini sudah merupakan hasil yang maksimal, terutama dalam rerata jumlah pemilihnya. Semoga dengan 575 TPS ini Pemilu 2024 dapat berjalan sukses dan efisien”, ujar Izza Kustiarti selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Madiun.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 447 kali