Berita Terkini

38 KPU Kabupaten/Kota Paparkan DIM dalam Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR dan DPRD Pemilu Tahun 2024

Oleh : Arif

 

Bojonegoro (kota-madiun.kpu.go.id) Selasa, Tanggal 14 Maret 2023 hari ke 2 bertempat di Gedung Ruang Rapat KPU Kabupaten Bojonegoro,  KPU Provinsi Jawa Timur laksanakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Evaluasi tepat Pukul 09.00 WIB dimulai.

 

Adapun peserta Rapat Evaluasi adalah Divisi Teknis Penyelenggraan beserta Kasubag Tekmas se- Provinsi Jawa Timur . Hadir mewakili KPU Kota Madiun adalah Herdi Wijanarko dan Dwi Arifianto sesuai dengan Undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor : 472/PP.05.1/35/2023 Tanggal 10 Maret 2023, Perihal Undangan.

 

Rapat Evaluasi dipandu oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan, dalam arahanya Beliau menyampaikan ucapan terimaksih kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota sehingga tahapan penataan Dapil dan Alokasi telah selesai dilaksanakan dan sudah ada landasan hukum yang jelas  berupa PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Segera bagi yang belum sosialisasikan PKPU Dapil tersebut kepada stakeholder diantaranya Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Pemerintah Daerah, LSM, Media Massa dan Pemangku kepentingan yang lain.

 

Selanjutnya secara bergantian dilaksanakan penyampaian atau paparan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan 38 Kabupaten /Kota seluruh Jawa Timur dimulai dari KPU Bangkalan, Magetan, Pasuruan Kota, Ngawi, Kota Madiun.

 

Herdi Wijanarko selaku Divisi Teknis Penyelenggaran menyampaikan paparanya terkait permasalahan di Kota Madiun adalah kota kecil yang terdiri dari 3 kecamatan yaitu  Kartoharjo, Taman dan Manguharjo serta dengan kecilnya pertambahan jumlah penduduk membuat Dapil Kota Madiun statis atau tetap sehingga tidak bisa ada perubahan atau penambahan dalam menyusun rancangan Dapil sehingga dirasa kurang menarik bagi beberapa pihak. Meskipun demikian penyusunan Dapil Kota Madiun telah memenuhi 7 prinsip panataan Dapil sesui dengan ketentuan dalam Undang-Undang dan regulasi yang ada tutur Herdi diakhir paparanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali