Pengumuman - Surat Edaran

14 Februari 2024 Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

#TemanPemilih.... Mengingatkan kembali bahwa KPU Republik Indonesia telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu untuk memilih :

1. Presiden dan Wakil Presiden

2. Anggota DPR RI

3. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4. Anggota DPRD Provinsi

5. Anggota DPRD Kab/Kota

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,283 kali